Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
09 Sep 2025 0 pembaca ADMIN Dinas Perpustakaan dan Arsip 2

Keanggotaan Perpustakaan


Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bersedia mengikuti tata tertib pengunjung
  3. Fotocopy KTP/identitas lain yang masih berlaku
  4. Pasfoto terbaru


Prosedur:

  1. Mengisi daftar hadir/kunjungan
  2. Mengisi formular keanggotaan
  3. Mencantumkan email dan nomor telepon yang aktif
  4. Melampirkan identitas pemohon
  5. Melampirkan foto ukuran 2x3, 3x4, atau mengikuti pemotretan langsung di tempat
  6. Menerima kartu anggota tercetak dan softfile melalui email
  7. Mematuhi aturan tata tertiba pengunjung
  8. Memberikan penilaian pelayanan kepuasan masyarakat








Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.