Keanggotaan Perpustakaan
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Bersedia mengikuti tata tertib pengunjung
- Fotocopy KTP/identitas lain yang masih berlaku
- Pasfoto terbaru
Prosedur:
- Mengisi daftar hadir/kunjungan
- Mengisi formular keanggotaan
- Mencantumkan email dan nomor telepon yang aktif
- Melampirkan identitas pemohon
- Melampirkan foto ukuran 2x3, 3x4, atau mengikuti pemotretan langsung di tempat
- Menerima kartu anggota tercetak dan softfile melalui email
- Mematuhi aturan tata tertiba pengunjung
- Memberikan penilaian pelayanan kepuasan masyarakat
Berita Lainnya
-
08 Aug 2026
Terkini
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Penerbitan Buku Kearifan Lokal ...
-
08 Aug 2026
Terkini
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang bersama Wakil Bupati Tangerang meresmikan Perpustakaan Modern Kecamatan Kelapa ...
-
08 Aug 2026
Terkini
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Filosofi Teras karya Henry Manampiring ...
-
08 Aug 2026
Terkini
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Selenggarakan Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK (SPP-TIK)Dinas ...
-
08 Aug 2026
Terkini
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) ...