Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
24 Apr 2026
Kearsipan
Kabupaten Tangerang — Senin, 13 Oktober 2025, menjadi momen bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan ...
-
28 Apr 2026
Kearsipan
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang melalui Bidang Perlindungan dan penyelamatan asrip melaksanakan Sosialisasi Peraturan ...
-
27 Apr 2026
Perpustakaan
Disperpusip Gelar Bimtek Bunda Literasi Desa se-Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang melalui ...
-
23 Apr 2026
Perpustakaan
Sosialisasi Bunda Literasi Tingkat Kecamatan Kabupaten TangerangDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi ...
-
22 Apr 2026
Terkini
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam acara Penyerahan Penghargaan Pengawasan Kearsipan dan ...