Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
18 Jun 2023 454 pembaca ADMIN Dinas Perpustakaan dan Arsip

Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang melaksanakan acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan pada Selasa, 13 Juni 2023 bertempat di Aula Gedung Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan dihadiri oleh perwakilan dari 29 Kecamatan di lingkungan Kabupaten Tangerang dan dibuka oleh Bapak Drs. H. Firzada Mahalli, SE, M.Si selaku Plt.kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip kabupaten Tangerang.  Adapun narasumber kegiatan tersebut Pertama, Dra. ATS. Ernawati, MM selaku Pustakawan Ahli Madya di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang. Kedua, H. Buchori, S.Pd, M.Pd dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang.

Dalam rangkaian acara tersebut, Ernawati sebagai Narasumber dari Perpustakaan menyampaikan bahwa Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2019 tentang perpustakaan dan kewenangan penyelenggaraan perpustakaan kecamatan.

Sementara itu, Bapak Buchori selaku narasumber dari Bappeda, menyampaikan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah.

 

 

 

 

 

 

Analisis Muda dari Bappeda ini menjelaskan, Kecamatan tidak berwenang membangun secara fisik gedung baru, melainkan memanfaatkan aset daerah yang berada di kecamatan yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan perpustakaan kecamatan. Dijelaskan lebih lanjut kecamatan itu bisa  melakukan renovasi dan perawatan gedung tersebut.

Kehadiran ruang-ruang baca pada area publik sebagaimana disebutkan diharapkan mampu meningkatkan budaya kegemaran membaca dan literasi  masyarakat dalam mendukung Pembangunan Daerah.